KOTA SERANG - Polda Banten pada Senin (06/09) melakukan analisa dan evaluasi tentang kejadian menonjol pada minggu ke-I September 2021 termasuk tentang peristiwa kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah hukum Polda Banten.
Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Rudy Purnomo menjelaskan Jumlah kecelakaan lalu lintas pada minggu ke IV sebanyak 32 kasus, menurun pada minggu ke 1 sebanyak 28 kasus, terjadi penurunan sebanyak 4 kasus atau 12, 5 persen.
Sesuai dengan hasil evaluasi diketahui bahwa 28 peristiwa kecelakaan terjadi di berbagai TKP. Polres yang wilayahnya tinggi angka kecelakaan yaitu Polres Tanggerang 8 kasus, Polres Serang 6 kasus, Polres Serang Kota 5 kasus , Polres Cilegon 2 dan Polres Lebak 2 kasus. Untuk di Polda sendiri kecelakaan terjadi hanya 1 kasus" kata Rudy Purnomo
Sedangkan jumlah korban meninggal dunia sebanyak 10 orang masih sama dengan Minggu lalu , luka berat 6 orang turun 2 kasus dan luka ringan 28 orang turun 1 kasus , dengan kerugian materil sejumlah Rp 41.800.000 turun Rp 16.500.000 atau sekitar 28, 3 persen.
Sementara itu Kabidhumas Polda Banten Akbp Shinto Silitonga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu berhati - hati dalam berkendara di jalan dan selalu mematuhi aturan berlalu lintas.
"Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan untuk selalu mematuhi peraturan berlalu lintas dan lengkapi kelengkapan kendaraan dan perorangan. Jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas dan budayakan keselamatan sebagai kebutuhan, " tutup Kabid Humas. (Bidhumas)