SERANG - Kegiatan penyedotan atau pun pengerukan pasir laut diduga terjadi di seputar Pantai Cikuya, Desa Pasauran, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang, Banten.
Dari penelusuran tim investigasi aktivis Gabungan Anak Indonesia Bersatu (GAIB) penggunaan pasir laut pantai Cikuya diduga dilakukan pihak pengelola Hotel Nuvus.
“Dari informasi yang kami dapat bahwa ekploitasi pasir laut tersebut akan digunakan untuk pengurugan area wisata pantai Hotel Nuvus, ” kata Suhada, salah seorang aktivis Gabungan Anak Indonesia Bersatu (GAIB) melalui siaran persnya yang diterima media ini, Selasa, 02 Maret 2021.
Menurut Suhada, defenisi pasir laut adalah bahan galian pasir yang terletak pada wilayah perairan Indonesia yang tidak mengandung unsur mineral golongan A dan / atau golongan B.
Ditinjau dari segi ekonomi pertambangan, lanjut Suhada, pengusahaan pasir laut yang mencakup usaha pertambangan, pengerukan, pengangkutan dan ekspor pasir laut, pengelolaan tambang pasir dapat memberikan dampak negatif terhadap ekosistem perairan.
“Kegiatan tersebut akan berdampak kepada ekosistem terumbu karang, yang mengalami kerusakan, ” tandasnya.
Selain itu, jelas dia, pengambilan pasir laut juga akan menurunkan produktivitas nelayan serta menyebabkan pola arus dan gelombang berubah, sehingga efeknya bisa mengakibatkan abrasi pantai.
Sementara, di lokasi kegiatan, baik pengelola Hotel Nuvus maupun pihak pelaksana tidak ada satu pun yang dapat memberikan keterangan. (red)