KOTA SERANG - Polda Banten melakukan analisa dan evaluasi mingguan tentang gangguan kamtibmas yang terjadi di wilayah hukum Polda Banten, Senin (06/09).
Karoops Polda Banten Kombes Pol Amiludin Roemtaat menjelaskan jika dimasa pandemi Covid-19 ini kejahatan meningkat.
"Gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polda Banten mengalami peningkatan yang cukup signifikan pada minggu ke - 1 bulan September 2021 ini. Jika dibandingkan dengan minggu sebelumnya, terjadi peningkatan 9 kejadian, minggu sebelumnya ada 41 kejadian, sekaranf menjadi 50 kejadian. Jika dipersentasikan naik 22%, " kata Amiludin Roemtaat.
Karoops Polda Banten juga menjelaskan jumlah gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polda Banten.
"Gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polda Banten tertinggi ada di Polresta Tangerang yaitu 20 kejadian. Diikuti oleh Polres Pandeglang 9 kejadian, Polres Serang 7 kejadian, Polres Cilegon 6 kejadian, Polres Lebak 4 kejadian dan yang paling minim SPKT Polda Banten 2 kejadian dan Polres Serang Kota 2 kejadian, " jelas Karoops Polda Banten.
Menyikapi hal tersebut, Karoops Polda Banten memerintahkan Polres dan Polsek jajaran agar mengantisipasi tindak kejahatan dengan cara meningkatkan patroli.
"Agar Polres dan Polsek jajaran rutin melakukan patroli ke tempat-tempat yang rawan, terutama di lingkungan pemukiman. Karena di wilayah pemukiman merupakan tempat yang paling rawan timbulnya gangguan kamtibmas, " ungkap Karoops Polda Banten.
Ditemui ditempat yang sama, Kabid Humas Polda Banten Akbp Shinto Silitonga juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kamtibmas
"Untuk mencegah timbulnya gangguan kamtibmas, saya mengajak seluruh warga agar berperan aktif dalam memelihara kamtibmas, salah satunya dengan cara mengaktifkan siskamling di wilayah masing-masing, " tutup Akbp Shinto Silitonga. (Bidhumas)