SERANG - Polda Banten menggelar analisa dan evaluasi mingguan terkait kinerja Satuan Tugas (Satgas) Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) periode tanggal 3 Agustus hingga 27 Agustus 2021, di Ruang Vicon Polda Banten, Senin (30/08).
Karoops Polda Banten Kombes Pol A. Roemtaat, SIK. menyampaikan bahwa Satgas KRYD ini merupakan lanjutan dari Operasi Kepolisian untuk mengawasi jalannya pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah hukum Polda Banten.
"Ya, kegiatan ini bertujuan untuk mengawasi jalannya PPKM supaya sesuai dengan apa yang diharapkan sehingga dapat menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polda Banten, " ujar Roemtaat.
Menurut data jumlah kegiatan Satgas KRYD periode tanggal 3 Agustus hingga 27 Agustus 2021 yaitu Satgas Binmas yang bertugas memberi himbauan kepada masyarakat tentang Prokes sebanyak 30.639 kegiatan, Satgas Kepatuhan Prokes yang bertanggung jawab untuk mengawasi kepatuhan masyarakat terhadap Prokes sebanyak 35.929 kegiatan, Satgas Pamwal yang bertugas sebagai pengawalan lalu lintas terhadap distribusi vaksin sebanyak 16 kegiatan, Satgas Gakkum yang bertugas melakukan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana terkait penanganan Covid-19, vaksinasi, dan pemulihan ekonomi nasional sebanyak 188 kegiatan, dan terakhir Satgas Humas yang bertugas menyampaikan informasi tentang penanganan Covid-19, vaksinasi, dan pemulihan ekonomi nasional melalui media mainstrem dan media sosial sebanyak 25.698 kegiatan.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Akbp Shinto Silitonga menghimbau kepada masyarakat agar bersama-sama mentaati protokol kesehatan dan kententuan PPKM yang dipersyaratkan pemerintah.
"Mari kita bersama-sama untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat, ingat 5M : memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas, serta sayangi keluarga dengan membatasi aktivitas keluar rumah sehari-hari, " tutup Shinto Silitonga. (Red).